Bagaimana Cara Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan?

Mencabut gugatan cerai adalah proses tindakan menarik kembali suatu gugatan yang dalam hal ini adalah gugatan perceraian yang telah didaftarkan ke pengadilan. Tentu, ketika berkas belum masuk tahap pemeriksaan, proses pencabutan gugatan tidaklah sulit.

Sebaliknya, jika gugatan perceraian sudah masuk tahap pemeriksaan bahkan persidangan, terdapat sejumlah syarat yang harus kita penuhi untuk mencabut gugatan tersebut. Nah, pada kesempatan kali ini, yuk kita bahas cara untuk mencabut gugatan cerai di pengadilan. Baca artikelnya hingga akhir ya!

Apabila Berkas Sudah Masuk Tahap Pemeriksaan

Ketika kasus yang terjadi adalah belum masuk tahap pemeriksaan, pihak penggugat bisa secara langsung menarik gugatan tanpa perlu adanya persetuan pihak tergugat. Prosedurnya adalah:

  1. Datang dan bertemu pihak pengadilan dan menyampaikan maksud untuk mencabut gugatan cerai secara lisan.
  2. Pihak penggugat bisa langsung bertemu Ketua Pengadilan atau Panitera.
  3. Kemudian, pihak penggugat harus mendandatangani surat akta pencabutan yang dibuat oleh pengadilan. Tentu, yang wajib menandatangani surat ini adalah pihak penggugat dan ketua pengadilan/panitera sebagai saksi pencabutan gugatan perceraian.
  4. Langkah selanjutnya adalah pihak pengadilan yang akan mencoret daftar perkara atau memberikan pemberitahuan pembatalan jadwal sidang jika ternyata jadwal sidang sudah ditentukan.

Apabila Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Namun apabisa kondisinya sudah masuk di tahap penyelidikan, maka proses pencabutan gugatan bisa melalui 2 opsi. Opsi pertama adalah melakukan pecabutan dalam proses sidang. Dalam sidang ini, alangkah baiknya agar dihadiri oleh kedua pihak, yakni tergugat dan penggugat. Lalu keduanya secara sah menyampaikan pencabutan gugatan di depan ketua sidang.  Kemudian, langkah selanjutnya adalah mengurus administrasi terkait pencabutan gugatan.

Opsi kedua adalah melalui persetujuan pihak penggugat. Setelah pihak pengguat selesai, maka ganti ketua sidang akan menanyakan keputusuan pihak tergugat. Jika pihak tergugat menyetujui, maka ketua sidang akan menerbitkan putusan atau pencabutan perkara gugatan perceraian. Kemudian, dilanjutkan dengan proses pencoretan detail perkara dari register dengan alasan pencabutan.

Berapa Biaya yang Harus Kita Siapkan dalam Percabutan Gugatan Cerai?

Pada dasarnya, biaya ini akan sangat beragam antara pengadilan yang satu dengan yang lainnya. Namun jika merujuk pada laman Mahkamah Agung untuk SK PA Bukittinggi No. W3-A4/80/KU.04.2/1/2023 per tanggal 2 Januari 2023, biaya administrative pencabutan  gugatan hanya sebesar 10 ribu rupiah.

Konsultasi Seputar Hukum, Pendampingan dan Layanan Profesional?

Apakah Anda ingin sekedar konsultasi terkait hukum? Atau membutuhkan layanan pendampingan hukum secara professional? Jangan ragu untuk hubungi tim kami. Untuk info lengkapnya, akses website kami di lawyerkeluarga.com. Salam keadilan!